TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG KERAHASIAAN DOKUMEN REKAM MEDIS PADA PERAWAT DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH GAMPING TAHUN 2017
DOI:
https://doi.org/10.59737/jpi.v8i2.114Kata Kunci:
Pengetahuan, Perawat, Kerahasiaan RekamMedisAbstrak
LatarBelakang: Setiap tenaga medis dan para medis harus menjaga kerahasiaan berkas rekam
medis termasuk di dalamnya adalah perawat. Perawat berhak untuk menjaga kerahasiaan medis
pasiennya dari orang-orang yang tidak berkepentingan mengetahui isi rekam medis pasien. Oleh
karena itu diperlukan pengetahuan yang baik dari perawat mengenai kerahasiaan dokumen
rekam medis. Tujuan : Mengetahui tingkat pengetahuan tentang kerahasiaan dokumen rekam
medis pada perawat diRumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping Tahun 2017. Metode : Jenis
penelitian yang dilakukan deskriptif kuantitatif, populasinya perawat di Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah Gamping. Sampel penelitian sebanyak 40 orang dengan metode totall sampling.
Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner tertutup. Analisa data yang digunakan
adalah univariat. Hasil : Pengetahuan perawat tentang kerahasiaan berkas rekam medis di
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, sebanyak22 orang (55,0%) mempunyai
pengetahuan baik. Kesimpulan : Pengetahuan perawat tentang kerahasiaan berkas rekam
medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping paling banyak dalam kategori baik
sejumlah22 orang (55,0%).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Novita Dewi, Tuti Susilowati, Haryo Nugroho
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.