- Keakuratan Kode Diagnosis Penyakit Berdasarkan ICD-10 Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Cakra Husada Klaten
-
DOI:
https://doi.org/10.59737/jpi.v12i1.8Abstrak
Intisari
Latar Belakang : Pelaksanaan koding seharusnya dilakukan oleh petugas rekam medis yang memiliki kompetensi terkait klasifikasi dan kodefikasi penyakit sesuai dengan Permenkes Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Keakuratan kode diagnosis pada berkas rekam medis dipakai sebagai dasar pembuatan laporan. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan, penentuan kode diagnosis penyakit tidak dilakukan setiap hari di bagian rekam medis melainkan di bagian asuransi namun petugas rekam medis masih melakukan pengodean di hari minggu dan tanggal merah saja dengan jumlah pasien rawat jalan setiap harinya sekitar 400 pasien dan pasien rawat inap sekitar 50 pasien dengan jumlah BOR 46,5% pada tahun 2020.
Tujuan : Mengetahui keakuratan kode diagnosis penyakit berdasarkan ICD-10 Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Cakra Husada Klaten.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Hasil : Dari 95 jumlah kode diagnosis pasien rawat inap yang sudah dikoding oleh petugas koding terdapat 53 kode diagnosis sudah akurat berdasarkan ICD-10 dengan prosentase 55,8% dan 42 kode diagnosis tidak akurat antara kode diagnosis yang ada berkas rekam medis dan SIMRS dengan kode pada ICD-10 dengan prosentase 44,2%. Faktor-Faktor penyebab ketidakakuratan kode diagnosis penyakit berdasarkan ICD-10 yaitu tulisan dokter tidak terbaca, bahasa medis diagnosis penyakit yang tidak diketahui oleh petugas coding, petugas coding memberi kode berdasarkan hafalan, kurangnya ketelitian dari petugas coding, petugas coding masih merangkap tugas lain, SIMRS eror.
Kesimpulan : Pelaksanaan pengkodean diagnosis rawat inap di Rumah Sakit Cakra Husada Klaten dilakukan oleh petugas dengan pendidikan terakhir DIII Rekam Medis dan Informasi dengan prosedur pengkodean sudah sesuai SOP yang ada di Rumah Sakit. faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan kode penyakit yaitu kelengkapan rekam medis, tenaga medis, tenaga rekam medis, dan sarana.
Referensi
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Rekam Medis No.269/MENKES/PER/III/2010.Jakarta : Departemen Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Nomor 377 tahun 2007 tentang Kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.
Pramono, A. E. (2013). Keakuratan Kode Diagnosis Penyakit Berdasarkan ICD-10 Di Puskesmas Gondokusuman Ii Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 1(1).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Haryo Nugroho
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.