Tinjauan Pelepasan Informasi Rekam Medis Dalam Menjamin Aspek Hukum Kerahasiaan Pada Asuransi Swasta Di RS DKT DR. Soetarto Yogyakarta

Penulis

  • Noveza Darhayati
  • Aglita Janis Rupita

DOI:

https://doi.org/10.59737/jpi.v13i1.55

Kata Kunci:

Aspek Hukum, Asuransi Swata, Informasi Rekam Medis

Abstrak

Latar Belakang: Pelepasan informasi medis harus mengikuti prosedur yang berlaku dan dapat diberikan
apabila pasien menandatangani serta memberikan kuasa kepada pihak ketiga untuk mendapatkan informasi
medis mengenai pasien tersebut, di RS DKT dr. Soetarto Yogyakarta tentang pelepasan informasi rekam
medis kepada pihak Asuransi, belum adanya standar operasional prosedur (SOP). Tujuan Penelitian:
Mengetahui, gambaran pelepasan informasi rekam medis di Rumah Sakit DKT dr. Soetarto Yogyakarta dalam
menjamin aspek hukum kerahasiaan rekam medis pasien pada asuransi swasta. Jenis penelitian: Jenis
penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi wawancara dengan
responden. Tekhnik Pengambilan Sampel: Pedoman wawancara dan Pedoman observasi. Hasil Penelitian:
Aspek hukum kerahasiaan rekam medis di rumahsakit DKT dr. soetarto tetap mengikuti peraturan pemerintah
Kesehatan republik Indonesia (peraturan permenkes) dan adapun SOP maupun kebijakan yang sudah
ditetapkan namun belum tertulis dan tersosialisasikan diunit rekam medis. Kesimpulan: Aspek hukum
kerahasiaan berkas rekam medis di RS DKT dr. Soetarto sudah sesuai dengan peraturan permenkes RI
No.269/MENKES/PER/III/2008. Saran: Diharapkan karya tulis ilmiah ini dapat menjadi pertimbangan bagi
Rumah Sakit untuk dibuatkan Standar Operasional Perosedur (SOP) tentang Pelepasan informasi rekam
medis dalam menjamin aspek hukum kerahasiaan rekam medis.

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-24