Penyuluhan Keamanan Kosmetik Bagi Masyarakat Di Dusun Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 2021

Penulis

  • Edy Suprasetya Politeknik Kesehatan Permata Indonesia Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.59737/jpmpi.v1i1.25

Kata Kunci:

kosmetik, illegal, keamanan

Abstrak

Salah satunya produk kecantikan yang banyak dijual dan beredar di sosial media adalah kosmetik. Kebanyakan masyarakat khususnya para remaja tertarik membeli produk kecantikan di sosial media karena diiming-imingkan harga yang murah, hasil yang maksimal, dan cepat sehingga membuat masyarakat tergoda. Tapi, tidak sedikit dari produk kecantikan yang beredar di sosial media ini justru mengandung bahan berbahaya dan tidak terdaftar/ illegal.metode pelaksanaan dengan ceramah, tanya jawab dan demontrasi. Hasi kegiatan menunjukkan bahwa bahwa program P2M berlangsung dengan baik dan lancar. Program ini mampu memberi informasi kepada masyarakat lebih tahu tentang kosmetik.kesimpulan akan lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan kosmetik yang baik dan aman, serta telah mengetahui cara mengecek produk kosmetik yang selama ini mereka gunakan di laman Badan POM saran: masyarakat diharapkkan untuk konsultasi dulu dengan ahlinya sebelum memutuskan menggunakan suatu produk kosmetik

File Tambahan

Diterbitkan

2021-10-31

Cara Mengutip

Suprasetya, E. (2021). Penyuluhan Keamanan Kosmetik Bagi Masyarakat Di Dusun Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 2021. Jurnal Pengabdian Masyarakat Permata Indonesia, 1(1), Hal 30 –32. https://doi.org/10.59737/jpmpi.v1i1.25