Sekolah Darurat Assalam RT 06 RW 07 Manggulan, Dusun Pondok, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.59737/jpmpi.v1i1.17Keywords:
Sekolah darurat, Pembelajaran terbatas, Bimbingan belajarAbstract
Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu bidang yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi problematika yang sedang terjadi, salah satunya yaitu dengan melalui program pendidikan terbatas/les. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk Pemberdayaan masyarakat atas keberlangsungan pendidikan di level PAUD, TK, SD dan SMP di lingkungan RT 06. Kegiatan ini melibatkan anak-anak usia 4 tahun sampai dengan 15 tahun yang telah bersekolah ditingkat KB/PAUD, SD dan SMP yang bertempat tinggal di lingkuang RT 06 RW 07 Manggulan Pondok Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta. Teknik Analisa data secara naratif dan deskriptif. Hasil kegiatan bahwa anak-anak menunjukkan sikap antusias dan lebih termotivasi dalam belajar.