PENGUATAN KOMPETENSI KETRAMPILAN KLASIFIKASI KLINIS DAN KODEFIKASI PENYAKIT MELALUI KEGIATAN SHARING MEDICAL RECORD UNTUK PMIK DAN MAHASISWA POLTEKKES PERMATA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.59737/jpmpi.v4i1.296Keywords:
Klasifikasi Kode Penyakit, Kompetensi PMIK, ICD-10Abstract
Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang menyelenggarakan rekam medis sebagai salah satu tertib administrasi dan dokumentasi catatan pasien yang telah mendapatkan pelayanan. Data yang diperoleh dari rekam medis diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan laporan yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan. Salah satu laporan yang disusun adalah tentang rekapitulasi data morbiditas dan mortalitas pasien. Sumber data yang digunakan sebagai bahan untuk laporan tersebut adalah diagnosis pasien yang diolah menjadi data alfanumerik sesuai dengan aturan International Classification of Disease. Ketepatan pemilihan kode serta keakuratan penentuan klasifikasinya sangat diperlukan guna menunjang kualitas data yang dihasilkan. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab seorang PMIK. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk menambah wawasan PMIK serta mahasiswa tentang pentingnya memahami cara mengkode penyakit karena merupakan kompetensi yang harus dimiliki. Metode penyampaikan informasi melalui pemaparan dan dilakukan diskusi. Hasil yang didapatkan adalah peserta sangat antusias dalam mengikuti rangkaian acara. Terdapat beberapa pertanyaan khususnya perkembangan teknologi untuk menerapkan klasifikasi dan kodefikasi maupun tantangan apa saja yang akan dihadapi seorang koder untuk kedepannya.