Sosialisasi Anti-Korupsi Sebagai Upaya Penanaman Nilai-Nilai Integritas Di Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Ahmad Yani Noor
Harinto Nur Seha
Harpeni Siswatibudi
Kartika Setyaningsih Sunardi
Nurrul Ainy
Ernawati

Abstrak

Korupsi masih menjadi masalah sistemik yang menghambat pembangunan, termasuk di tingkat desa. Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, sebagai penerima berbagai program dana desa dan bantuan pemerintah, rentan terhadap praktik korupsi jika pengawasan masyarakat lemah. Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat Desa Barukan tentang bahaya dan bentuk-bentuk korupsi dalam konteks kedesaan, mengenalkan bentuk-bentuk korupsi dalam konteks kedesaan, serta memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Metode pelaksanaan menggunakan ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus korupsi yang relevan dengan konteks desa. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Hasil evaluasi melalui observasi partisipatif menunjukkan peningkatan pemahaman dan komitmen peserta terhadap nilai-nilai anti-korupsi. Disimpulkan bahwa sosialisasi anti-korupsi dengan pendekatan partisipatif efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk keberlanjutan, diperlukan pembentukan forum masyarakat anti-korupsi dan sosialisasi berjenjang.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Cara Mengutip
Yani Noor, A., Nur Seha, H., Siswatibudi, H., Setyaningsih Sunardi, K., Ainy, N., & Ernawati. (2025). Sosialisasi Anti-Korupsi Sebagai Upaya Penanaman Nilai-Nilai Integritas Di Desa Barukan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten. Jurnal Pengabdian Masyarakat Permata Indonesia, 5(2), 39–43. https://doi.org/10.59737/jpmpi.v5i2.370